Rambo Diduga Resahkan Warga Gane Barat Utara, Polisi Diminta Bertindak

Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – RRD Alias Rambo diduga resahkan warga Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Maka dari itu Rambo dilaporkan terkat dugaan tindak kriminal ke polisi.

Terduga pelaku yang disebut warga, memiliki sejumlah catatan laporan dugaan tindakan kriminal, pengancaman hingga pemukulan dengan korban yang berbeda, namun saat ini dikabarkan masih berkeliaran.

Situasi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara serius, sehingga masyarakat tidak terus dibayangi ketakutan akibat dugaan tindakan kriminal.

Salah satu pelapor, Delman Kobu-Kobu, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Rambo ke Polsek Gane Barat terkait dugaan pengancaman terhadap istri dan anaknya yang masih berusia delapan tahun.

Kepada media ini, Rabu (28/10/2026), Delman menuturkan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi keluarganya, terutama sang anak yang masih di bawah umur.

Menurut Delman, anaknya mengalami trauma akibat dugaan pengancaman tersebut. Bahkan, ia mengaku anaknya hampir pingsan ketika menghadapi situasi yang dianggap mengancam keselamatannya.

“Masalah ini sudah saya laporkan ke polisi. Saya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius, karena yang menjadi korban dugaan pengancaman bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak saya yang masih berusia delapan tahun,” kata Delman.

Persoalan ini, bagi Delman, bukan satu-satunya laporan yang menyeret nama Rambo. Dugaan kasus serupa, selain laporan Delman, Rambo juga disebut dilaporkan oleh seorang warga Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, berinisial AL. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan kriminal yang kini diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara data yang diperoleh, Rambo juga disebut pernah dilaporkan oleh orang tuanya sendiri terkait dugaan tindakan kriminal terhadap Yahya Lukas, warga Desa Bosso, yang tidak lain adalah orang tua yang membesarkannya sejak kecil.

Dari, rangkaian laporan tersebut menjadi perhatian warga karena menyangkut dugaan tindakan kejahatan yang berbeda, mulai dari pengancaman hingga pemukulan.

Warga pun mempertanyakan sejauh mana penanganan laporan-laporan tersebut dan langkah konkret yang akan dilakukan aparat kepolisian agar persoalan serupa tidak terus menimbulkan keresahan.

Apalagi, menurut keterangan dari pelapor, bahwa Rambo dinilai tidak kooperatif ketika dipanggil untuk memberikan keterangan. Jika benar demikian, kepolisian diharapkan mengambil langkah serius sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan hidup dalam ketakutan. Setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terpisah, Kapolsek Gane Barat Utara, Ipda Ruslan Anwar, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak kriminal yang menyeret nama terduga pelaku tersebut.

Ruslan menjelaskan bahwa penanganan perkara yang dimaksud telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting bagi para pelapor yang menantikan kepastian penanganan perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rasa aman masyarakat merupakan hal mendasar yang wajib dilindungi. Dugaan pengancaman terhadap anak di bawah umur, jika terbukti, merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan sesuai hukum.

Warga berharap Polsek Gane Barat Utara tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara kepada para pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan bahwa perkara sedang diproses, melainkan penanganan yang profesional, terukur, dan memberikan perlindungan kepada setiap warga yang merasa terancam.(red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini