Musda Golkar Ternate Diambil Alih DPD Provinsi, Dua Kandidat Menanti Verifikasi

Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Golkar Kota Ternate.

Pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses Musda agar berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta ketentuan organisasi partai.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil agar pelaksanaan musyawarah tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

“Pengambilalihan Musda VII Kota Ternate oleh DPD Provinsi Maluku Utara adalah langkah untuk mempercepat kesuksesan Musda. Ada sedikit dinamika di awal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Arifin, Senin (12/10/2026).

Dalam forum Musda tersebut, dua nama telah ditetapkan sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate, yakni Ardian Idhan dan Makmur Gamgulu.

Tahapan Musda selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026. Agenda tersebut akan dilanjutkan dengan pengumuman resmi hasil verifikasi dokumen para kandidat.

Terkait persoalan rekomendasi ganda yang berkaitan dengan hak suara, Arifin menegaskan bahwa keabsahan Surat Keputusan (SK) menjadi dasar utama dalam menentukan peserta yang berhak memberikan suara.

Menurutnya, rekomendasi yang tidak didukung SK resmi akan dinyatakan tidak berlaku, sedangkan pihak yang memiliki SK sah dan telah terverifikasi tetap berhak menggunakan hak suaranya.

“Kalau ada yang ganda tetapi yang satu tidak punya SK, maka kita batalkan yang tidak ber-SK dan kita terima yang ada SK-nya. SK itulah yang mendasari apakah yang bersangkutan memiliki hak suara atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi dokumen oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara dilakukan untuk menghindari perdebatan berkepanjangan di tingkat daerah, terutama menyangkut keabsahan dokumen dan hak suara peserta Musda.

Sementara itu, mengenai peluang dan kelayakan kedua kandidat, Arifin menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penilaian sebelum proses verifikasi dokumen selesai dilakukan.

“Nanti kita lihat hasil verifikasi dokumen. Kan kita belum lihat,” pungkasnya.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini