Polres Halmahera Tengah Amankan Terduga Pelaku Kasus Narkoba

Terduga pelaku saat diamankan. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Tengah mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 1,04 gram, pada Minggu (25/10/2026).

Seorang pria berinisial A.K.A.A. diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Halmahera Tengah, IPTU Sunarto Abdullah, bersama personel Satresnarkoba. Petugas menerima informasi sekitar pukul 11.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk memastikan keberadaan paket tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa paket telah diambil oleh penerimanya. Petugas kemudian mengamankan pria yang diduga menerima paket itu untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan seorang warga.

Di dalam paket, petugas menemukan satu saset plastik bening berisi ganja seberat 1,04 gram yang disimpan dalam bungkus rokok merek Country. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05 berwarna hitam dan bungkus paket pengiriman.

Berdasarkan keterangan awal, terduga mengaku ganja tersebut merupakan miliknya dan diperoleh melalui seseorang yang dikenalnya lewat seorang teman. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif THC. Namun, keterangan mengenai asal-usul barang tersebut masih didalami penyidik.

Saat ini, terduga dan barang bukti diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menyiapkan pengiriman barang bukti ke laboratorium, gelar perkara, serta pengembangan kasus untuk menelusuri sumber narkotika tersebut.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Halteng juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini