Sopir Sebut Dugaan Penyelundupan BBM 1,3 Ton di Sula Perintah Bos Veby

Ilustrasi penyulundupan BBM. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak, Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Veby Liejaya Macpal bungkam terkait dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis pertalite berkisar 1,3 ton.

Dugaan penyelundupan ini sempat dihentikan oleh warga Desa Waigoi pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIT. Kasus ini telah dilaporkan oleh warga didampingi Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona ke Polres Sula pada 21 Oktober. Pada Selasa (27/10/2026) pelapor telah diperiksa oleh penyidik.

Rasman mengungkapkan, bahwa BBM bersubsidi jenis pertalite yang masuk ke SPBU Kompak di Desa Sama pada siang hari, kemudian diangkut menggunakan truk pada malam harinya untuk diselundupkan.

“Minyak subsidi ini menuju ke Desa Waigoi, lalu warga bersama aparat desa menahan mereka dan menanyakan mau bawa ke mana. Sopir bilang ini minyak solar. Kemudian, mereka melakukan pengecekan di atas truk dan ternyata itu minyak pertalite,” kata Rasman.

Rasman menyebut, jumlah jerigen 25 liter berisi BBM bersubsidi tersebut sebanyak 55 jerigen, berkisar 1,3 ton untuk dibawa di arah utara. Namun, sopir tidak menyebutkan tempat penyelundupan minyak tersebut.

“Warga juga menanyakan mnyak ini mau dibawa kemana. Sopir menjawab mau dibawa menuju arah Kota Sanana, diperintahkan oleh Bos Febby,” ucap Rasman mengulangi pertanyaan warga kepada sopir truk.

Kata Rasman, warga sempat menahan truk pembawa BBM Subsidi tersebut selama satu jam dan meminta agar minyak pertalite ini dibawa ke Polres Kepulauan Sula. Namun, BBM penyelundupan itu tidak sampai ke Polres.

“Ternyata minyak itu tidak sampai ke Polres. Entah mereka bawa ke mana. Jadi  masyarakat Waigoi lapor ke Polres,” ungkapnya.

Selain lapor ke Polres, Rasman juga melaporkan kasus ini ke PT Pertamina Persero Terminal BBM Sanana, Kepulauan Sula untuk tidak lagi menyalurkan BBM ke SPBU Kompak Desa Sama. Warga meminta agar diambil alih oleh pertamina.

“Kami juga akan menyurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Disperindagkop Kepulauan Sula untuk memblacklist perusahaan tersebut,” tandasnya.

Dengan adanya persoalan ini, atas nama masyarakat kepulauan Sula, ia meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman membentuk Satgas BBM untuk melakukan pengawasan minyak subsidi di tingkat desa.

“Jika sudah ada Satgas BBM di tingkat Desa, pastinya masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk mengawasi dari praktik mafia minyak,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik SPBU Kompak Desa Sama, Veby Liejaya Macpa saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelundupan BBM via WhatsApp, yang bersangkutan tidak menjawab apa-ap hingga berita ini diterbitkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini