Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Anggota TNI di Ternate Dilaporkan ke Denpom
AyoTernate.com – Oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Bhabinsa di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial S dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) karena diduga kekerasan seksual terhadap salah satu siswi di sekolah menengah atas (SMA) inisial S (19).
Dugaan peristiwa tersebut bermula ketika korban memesan gelang melalui temannya di salah satu aplikasi online. Namun temannya yang berinisial AA itu mengaku kalau barang sudah dipesan, harganya Rp3 juta. Uang pesanan dipinjam dari orang tuanya, padahal gelang cuma seharga Rp80 ribu.
Sehingga, korban mengaku kalau dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu, namun AA terus memaksanya agar segera mengganti uang pesanan tersebut. Dari situ, AA justru memberikan jalan keluar, bahwa kalau mau menggantikan uang maka harus bertemu dengan oknum TNI tersebut.
AA lantas mengenalkan korban dengan pelaku di lapangan Kelurahan Kayu Merah. Saat itu oknum TNI kemudian memberikan uang kepada AA senilai Rp400 ribu.
“Dari situ mulai terjadi bujuk rayuan sehingga pelaku mulai memegang payudara korban. Kami duga korban ini dijual oleh temannya,” kata Bahtiar Husni selaku kuasa hukum korban, Selasa (16/12/2025).
Tidak sampai situ, Husni mengatakan korban juga mengalami kekerasan sekasual sebanyak dua kali, yang pertama di indekos di Kelurahan Tanah Tinggi, dan satu kali di Kelurahan Jati. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat, sehingga tidak banyak bercerita ketika ditanya.
“Hari ini kami dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara resmi melaporkan terduga pelaku oknum TNI itu ke Denpom Ternate terkait kasus dugaan pelanggaran kekerasan seksual,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan