Spanduk Larangan Ojol Angkut Penumpang di Muara Mall Ternate Ditanggapi Pengguna Facebook

Spanduk yang di posting di Facebook. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Spanduk larangan ojek online (ojol) angkut penumpang di depan Muara Mall Ternate, Provinsi Maluku Utara, mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satu akun atas nama Vando yang memposting spanduk di grup Facebook SUARA WARGA TERNATE dengan narasi, ‘‘Radius 100 meter, sama-sama cari makan, cuman baku mengerti, kami tunggu penumpang berjam-jam baru kalian main angkut penumpang, tidak larang, tapi kalian angkut penumpang 100 meter dari depan Mall. Makasih lagi’’.

Status tersebut mendapat tanggapan dari berbegai pihak. Termasuk Ian Matheis yang berprofesi sebagai advokat dan Imelda Azzahra.

Ian menyampaikan, yang merasa terganggu dan terintimidasi dengan aturan tidak masuk di akal ini, segera buat laporan polisi di Polres Ternate. Foto atau catat orang yang buat onar maupun kendaraannya lalu serahkan ke polisi.

‘‘Masa kalian mau atur-atur penumpang yang gunakan armada transportasi online. Suka-suka oranglah. Ojek pangkalan tidak punya hak atau perintah ojek online atau angkut penumpang di jarak jangkauan 100 meter dari Mall. Aspal jalan fasiltas publik, jadi semua orang punya hak untuk akses,’’ tulis Ian, Senin (26/10/2026).

Selain itu, Imelda Azzahra juga memberikan tanggapannya dalam postingan tersebut. Menurutnya, kalian seenaknya buat aturan. Memangnya uang dipakai bayar ojek online milik kalian.

‘‘Makanya kalian ojek pangkalan juga jangan terlalu buat harga yang terlalu mahal. Rasa-rasanya mau ramas masyarakat punya leher,’’ ujarnya.

Imelda mengungkapkan, mereka suka menggunakan ojek online lantaran harga sudah ditentukan dan tidak mencekik leher.

‘‘Sama-sama bayar pajak, jangan seenaknya kalian mau atur-atur kami. Rezeki Allah sudah atur,’’ pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini