APH Kepulauan Sula Didesak Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,6 Miliar

Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Kepulauan Sula didesak usut temuan dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di 12 satuan kerja perangkat daerah yang nilainya Rp1,6 miliar lebih.

12 SKPD yang diduga memanipulasi perjalanan dinas ini merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara tahun 2025.

Berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2024 dengan Nomor: 21.A/LHP/XIX.TER/05/2025, yang diterbitkan tahun 2025 itu, menyebut bahwa realisasi belanja perjalanan dinas pada 12 SKPD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,629.114.730,8 miliar.

“APH harus usut dugaan perjalanan dinas fiktif di 12 SKPD. Sebab, ini merupakan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan,” tegas Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, Senin (26/10/226).

Zulkarnain meminta agar APH Kepulauan Sula tidak menutup mata dengan temuan dugaan perjalanan dinas fiktif. Jika tidak ditindak tegas, maka tahun-tahun berikut tetap akan terjadi hal yang sama.

“Terutama di Sekretariat DPRD Kepulauan Sula, yang temuannya paling besar dari semua SKPD yang ada, yakni Rp327 juta lebih itu tidak boleh dianggap remeh. Uang sebanyak itu bisa digunakan dengan kebutuhan yang berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya.

Harusnya, dia menambahkan, Sekretariat DPRD Kepulauan Sula yang memberikan contoh baik kepada SKPD lainnya. Tapi kenyataannya, malah lebih buruk dari perkiraan publik.

“25 anggota DPRD Kepulauan Sula yang dipercayakan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat telah gagal total. Temuan BPK adalah bukti nyata. Saya mendesak APH usut perjalanan dinas 12 SKPD sampai tuntas,” pungkasnya.

Berikut rincian temuan perjalanan dinas yang ada di 12 SKPD;
1. RSUD Sanana sebesar Rp41.732.450,50;
2. Sekretariat DPRD sebesar Rp327.885.900,00;
3. Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebesar
Rp62.300.000,00;
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar
Rp118.575.802,80;
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
sebesar Rp198.370.566,00;
6. Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp204.252.100,00;
7. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan
Pertamanan sebesar Rp74.891.035,00;
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
sebesar Rp45.402.300,00;
9. Dinas Perhubungan sebesar Rp57.749.400,00;
10. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar
Rp128.675.120,00;
11. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp177.046.556,50;
12. Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia sebesar Rp192.233.500,00.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini