Polsek Ternate Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Ilustrasi polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Kepolsian Sektor (Polsek) Ternate Selatan meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial FHL alias Farhan (19). Farhan diringkus di salah satu indekos di Sofifi, Maluku Utara, pada Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan dan mengetahui keberadaannya.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, timnya langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polsek Oba Utara.

“Hasil koordinasi dan kerjasama Polsek Ternate Selatan dan Polsek Oba Utara, alhamdulillah terduga pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi DG 6099 QX dengan nomor mesin E3R2E-376443, serta nomor rangka MH3SE88H0SJ72386, dan satu unit Yamaha Fino warna merah tanpa STNK dengan nomor rangka MH3SE88F0NJ117842 serta nomor mesin E3W6E0357655,” ungkap Fatmawati, pada Kamis (23/4/2026).

Mantan KBO Reskrim Polres Ternate ini juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni mencuri sepeda motor Mio M3.

“Terduga pelaku mengaku mencuri, dan sepeda motor yang dicuri langsung mengubah warnahnya menggunakan pilox,” tuturnya.

Dari hasil pengembangan, lanjut dia, anggotanya berhasil mengungkap aksi pencurian di lokasi lainya di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

“Keseluruhan barang bukti yang diamankan, yakni dua unit sepeda motor Yamaha Mio, satu handphone redmi note 10s, satu handpone vivo y20 warna hitam, dan satu handpone Vivo y36t warna hitam,” pungkasnya.

(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan