Tim Resmob Nireus Polres Halsel Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor Honda CRF
AyoTernate.com – Tim Resmob Nireus Satreskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.
Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, pada Jumat (30/10/2026). IM diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan pengaduan dari korban, Muhamad Azmin, yang kehilangan sepeda motor di depan Cafe Bungalow, Desa Labuha, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Nireus kemudian melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di Desa Nusajaya,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pria berinisial IM yang diduga sebagai pelaku.
Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara penanganan perkara diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Halmahera Selatan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hermansyah mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
“Segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” ucap Hermansyah.
(srm/srm)








Tinggalkan Balasan