16 Massa Aksi yang Ditahan Polres Ternate Dibebaskan
AyoTernate.com – Sebanyak 16 massa aksi yang diamankan Polres Ternate, Maluku Utara telah dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Selasa (02/09/2025).
Dari jumlah tersebut, ada 2 orang yang diketahui merupakan pelajar dan satu anak di bawah umur. Mereka bertiga telah dipulangkan sejak malam usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ternate.
“Ada 13 orang massa aksi lainnya telah kita pulangkan. Mereka semua merupakan mahasiswa di Kota Ternate,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto.
Berita Terkait: Demo di Kota Ternate Ricuh, Batu dan Gas Air Mata Melayang di Mana-mana
Anita mengimbau kepada orang tua para pelajar untuk tetap menjaga anaknya sehingga tidak terlibat melakukan demonstrasi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap fokus pada kegiatan belajar.
“Kami ingatkan ke para pelajar agar fokus dalam menimba ilmu di sekolah. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan unjuk rasa,” pintanya.
Sekadar diketahui, 16 massa aksi yang diamankan itu setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. Mereka yang diamankan itu ketika terjadi kericuhan.
Beberapa kali kericuhan terjadi antara massa aksi dan personel polisi, sehingga adanya pelemparan batu yang membuat kepolisian melakukan pembubaran menggunakan gas air mata dan penyemburan air menggunakan mobil water cannon.(uki/red)


Tinggalkan Balasan