Pemkot Ternate Percepat KPDBU Penyediaan Alat Penerangan Jalan

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate. Foto: Humas Pemkot Ternate/AyoTernate

AyoTernate.com – Proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Ternate memasuki tahap persiapan market sounding. Pemkot Ternate menargetkan tahapan tersebut dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan dokumen terpenuhi.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Bapelitbangda Kota Ternate, Kamis (1/10/2026).

Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk melihat perkembangan proyek yang telah melalui sejumlah tahapan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tetap berkomitmen agar kegiatan KPDBU berjalan dengan baik karena menjadi bagian strategis daerah. Setiap prosedur, aturan, dan tahapan harus dilalui secara tertib dan sesuai ketentuan,” kata Tauhid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, percepatan KPDBU menjadi perhatian pemerintah daerah setelah adanya arahan dari Gubernur Maluku Utara (Malut) agar proses tersebut segera dituntaskan.

Menurutnya, dalam kondisi fiskal daerah saat ini, skema KPDBU menjadi salah satu pilihan pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan fasilitas publik.

Ia menyebutkan, apabila KPDBU di Kota Ternate berhasil dilaksanakan, skema tersebut dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Karena dengan kondisi yang ada ini, KPDBU menjadi pilihan daerah-daerah untuk melakukan pembiayaan dalam rangka mendukung program pembangunan yang ada di sepuluh kabupaten/kota,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara turut hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan pemantauan sekaligus melihat langsung perkembangan pelaksanaan KPDBU di Kota Ternate.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate sejauh ini telah melewati sejumlah tahapan dalam proses KPDBU. Sebagian dokumen persyaratan juga telah dilengkapi dan pemerintah daerah kini mempersiapkan tahapan market sounding.

“Artinya, kalau sudah memenuhi syarat-syarat dokumen tadi, maka pelaksanaan market sounding sudah dapat dilakukan. Bisa minggu depan, bisa dua minggu lagi,” katanya.

Ia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menjadi pengampu program, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, segera melengkapi dokumen yang masih diperlukan.

Ia menambahkan, sejumlah dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun lembaga penjamin juga disebut telah terpenuhi. Dengan demikian, pemerintah daerah tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan sebelum memasuki tahapan market sounding.

Rizal memperkirakan, setelah market sounding dilaksanakan, sekitar 70 persen proses KPDBU yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah berjalan. Tahapan selanjutnya yakni proses pelelangan badan usaha hingga masuknya peminat atau investor.

“30 persen itu tinggal lelang badan usaha, kemudian peminat masuk, kemudian prosesnya sudah bisa jalan,” ucap Rizal.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini