Masyarakat Serahkan Puluhan Senjata Api Ilegal ke Polda Malut

Senjata api ilegal yang diserahkan masyarakat kepada Polda Malut. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Masyarakat di beberapa  daerah serahkan puluhan senjata api (senpi) ilegal kepada Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (30/9/2026).

“Penyerahan senpi ilegal secara sukarela ini menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk serahkan senpi yang masih dikuasai,” kata Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman.

Arif mengatakan, pada tanggal 5 Agustus 2026, terdapat 3 pucuk senjata api ilegal yang diserahkan secara sukarela. Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus 2026, jumlahnya meningkat menjadi 16 pucuk.

“Dan pada kesempatan ini, kami sampaikan hasil senjata ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Polda Malut, yang dilaksanakan Satbrimob Polda Malut,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjutnya, Polda Malut berhasil amankan 32 pucuk senjata api ilegal dengan berbagai jenis, baik senjata api rakitan, semi rakitan maupun senjata api organik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera serahkan ke pihak kepolisian, sehingga tidak disalahgunakan dan menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat,” bebernya.

Senjata api yang diamankan, di antaranya senpi rakitan laras pangan 20 pucuk, senpi semi rakitan laras panjang 3 pucuk, senpi organik laras panjang 3 pucuk, yang terdiri dari 2 jenis Mouser dan 1 jenis M1 Garand.

Kemudian, senpi rakitan laras pendek 2 pucuk, senpi organik la rasa pendek 4 pucuk, terdiri dari 2 pucuk Revolver Smith dan 1 pucuk colt combat commander dan 1 pucuk thom gun.

Selain senjata api, Polda Malut juga amankan 358 butir amunisi tajam, yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56 serta 8 buah magazen

Masyarakat yang serahkan enjata api itu tersebar di beberapa tempat, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.

“Kamu berikan apresiasi kepada masyarakat yang telah secara sukarela serahkan senjata api ilegal kepada polisi. Penyerahan senjata api secara sukarela ini merupakan langkat penting dalam mencegah penyalahgunaan senjata api dan menjaga Kamtibmas di Malut,” pungkas Arif.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini