APH Diminta Usut Proyek Labkesmas Kepulauan Sula Rp16,6 Miliar
AyoTernate.com – Aparat penegak hukum (APH) diminta usut proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tahun 2025 di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Proyek Labkesmas yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 itu melen anggaran sebesar Rp15 miliar 702 juta lebih. Kemudian ditambah dengan anggaran perencanaan Rp538 juta lebih.
Pembanguan itu, dikerjakan oleh PT Nara Tunas Karya. Instansi yang bertanggung jawab adalah Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, dengan nomor kontrak 07.PK/SPJ/PKK/DINKES-KS/VII/2025.
Dari informasi yang didapatkan media ini, pembangunan Labkesmas itu belum selesai dibangun, tetapi anggarannya sudah dicairkan sepenuhnya.
“Saya rasa pembangunan yang habiskan uang begitu banyak hasilnya juga sudah bisa dipergunakan. APH jangan tutup mata,” kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, Sabtu (3/10/2026).
Tentu, Zulkarnain menyampaikan, jika masa kontraknya sudah selesai, tapi pembangunan belum habis dikerjakan, maka pasti ada yang salah.
“Apalagi kalau anggarannya sudah cair 100 persen. Maka sudah pasti bangunan sudah siap pakai. Tapi kenyataan di lapangan tidak sesuai. Ini masalah,” ujarnya.
Anggaran Rp16,6 miliar itu, lanjutnya, bukan uang sedikit. Kalau pembangunannya dikerjakan dengan baik, berarti Labkesmas Kepulauan Sula termasuk yang paling mewah.
“Ini sudah mau masuk akhir tahun 2026, sementara anggaran yang dikerjakan proyek itu tahun 2025. Kenapa bangunan itu sampai sekarang belum difungsikan, polisi dan jaksa harus usut,” pungkasnya.(red)





Tinggalkan Balasan