Masalah Menumpuk, HPMS Mati Suri
Oleh: Junaidi Drakel
(Masyarakat Sula)
Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) adalah salah satu organisasi kedaerahan yang hampir setiap minggu corong perjuangannya terdengar di jalan-jalan Kota Ternate, Maluku Utara.
Sebut saja dari tahun 2007 hingga 2014, anak-anak muda dari Kepulauan Sula, yang kuliah di Kota Ternate, selalu datangi kantor Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate untuk menyampaikan sejumlah masalah yang terjadi di Sula.
Di saat Ahmad Hidayat Mus menjadi Bupati Kepulauan Sula, HPMS menggunakan semua cara untuk melawan ketidakadilan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, mulai dari turun ke jalan hingga menyurat lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Di tahun-tahun itu, anak muda yang tergabung dalam HPMS, tidak takut dengan tekanan dari mana-mana. Jika surat aksi sudah masuk di Polres Ternate, kemudian besoknya tidak ada uang untuk naik mobil tujuan ke lokasi aksi, mereka rela jalan kaki maupun numpang mobil pikup yang sedang menuju ke kota.
Tidak cuman itu, jika demonstrasi digelar di pagi hari, anak-anak muda yang terlibat dalam massa aksi, ada yang datang dengan perut kosong. Belum makan apa-apa. Tapi itu tidak membuat mereka mundur satu langkah.
Biasanya, perut mereka terisi ketika di lokasi aksi kemudian para senior yang ada di sekitar situ patungan uang untuk beli pisang moleng, tahu isi dan aqua gelas. Itupun kalau ada senior yang rejeki.
Jika tidak, maka harus bertahan hingga kembali ke asrama HPMS di Kelurahan Gambesi. Ketika tiba di asrama dan sudah terlalu lapar, ada yang langsung menuju ke belakang asrama untuk lempar mangga muda untuk dimakan. Memang benar-benar susah. Tapi perjuangan terus berlanjut hingga AHM tumbang.
Pada 12 Januari 2026, Pengurus Pusat (PP) HPMS menggelar kongres ke-IV di Asrama Haji Ngade, Kota Ternate. Dalam kegiatan pembukaan, dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji dan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gazali.
Dalam kongres itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ikbal Ruray, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP HPMS. Dengan digelarnya kongres ini, tentu diharapkan bisa kembali aktif para pengurus cabang yang tersebar di beberapa provinsi untuk menyalakan api perjuangan.
Akan tetapi, pasca kongres, hingga saat ini tidak terdengar pergerakan apa-apa, mulai dari PP hingga cabang-cabang yang tersebar di beberapa provinsi, khususnya HPMS Kota Ternate. Padahal, hari ini masalah yang terjadi di Sula jauh lebih banyak ketimbang di jaman AHM. Tapi HPMS seakan bungkam dan mati suri.
23 tahun Kepulauan Sula menjadi kabupaten, tapi perubahan daerah terasa berjalan sangat lambat. Kebutuhan mendasar seperti jalan dan jembatan yang ada di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli sampai saat ini ada masyarakat yang belum pernah menikmati aspal sama sekali.
Belum lagi masalah kesehatan. Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa yang dibangun sebesar Rp43,8 miliar, sudah diresmikan oleh Bupati Fifian Adeningsih Mus, tapi sampai sekarang tidak ada pelayanan. Ditambah dengan konstruksi bangunan yang diduga bermasalah.
Kemudian proyek empat puskemas, yakni Puskemas Sanana, Wai Ipa, Fuata dan Puskesmas Kabau yang dikerjakan menggunakan 2 tahun anggaran, yaitu dana alokasi khusus (DAK) 2024 sebesar Rp28,3 miliar. Namun, pekerjaan empat puskesmas itu tidak dapat diselesaikan. Sehingga, di tahun 2025 Pemda kembali anggarkan pembangunan puskesmas melalu dana alokasi umum (DAU).
Tidak hanya itu, sejumlah proyek jalan yang diterbitkan oleh media beritaLima pada hari Jumat 26 Juni 2026, nilainya tidak ada yang di bawah 1 miliaran rupiah, tetapi ada dugaan nasalah dalam pekerjaan.
Yang pertama proyek jalan Wailia-Waigai Rp11,7 miliar, DAK 2023, diduga kondisinya sudah rusak parah. Kedua, proyek halan Kou-Kawata, Rp19,4 miliar, DAK 2023, diduga mutu pekerjaan tidak sesuai standar.
Ketiga jalan Waitana-Kou, Rp 11,01 miliar, APBD 2022, diduga pekerjaan tidak tuntas dan masuk temuan BPK. Keempat proyek jalan Buya-Waikafia, Rp3,4 miliar, diduga alamat kontraktor fiktif dan pekerjaan menyimpang dari RAB. Kelima proyek jalan Menaluli-Trans Modapuhi, senilai Rp7,53 miliar, DAK 2021, diduga tidak sesuai RAB.
Keenam, proyek jalan Kaporo-Capalulu, Rp5,54 miliar.L, diduga kontrak diputus di tengah jalan, namun sudah ada pembayaran sebesar 25 persen atau Rp1,38 miliar, sementara jaminan pelaksanaan sudah habis masa berlakunya. Ketujuh, proyek jalan Dofa-Pelita, Rp8 miliar, DAK 2023, diduga tidak sesuai RAB. Delapan, proyek jalan Trans Modapohi-Modapuhi, Rp8 miliar lebih. Diduga menyimpang dari spesifikasi kontrak.
Sembilan proyek jalan Modapuhi-Saniahaya (lapen), Rp4,03 miliar, DAK 2024, diduga kemajuan pekerjaan tidak sesuai target. Sepulih proyek jalan Sanihaya-Modapia, Rp8,37 miliar, DAK 2024, diduga pekerjaan di bawah standar. Yang terkahir proyek jalan Capalulu-Kaporo, Rp7 miliar, DAK 2021, diduga mutu pekerjaan tidak memenuhi syarat kelayakan.
Proyek-proyek ini, harusnya menjadi perhatian serius bagi HPMS. Sebab ini menyangkut dengan akses jalan yang ada di Pulau Mangoli. Selama ini, warga di Pulau Mangoli sangat menderita dengan kondisi jalan yang tidak terhubung antar satu desa ke desa lainnya.
Masalah yang disampaikan di atas, hanya sebagian kecil yang dapat disebutkan. Kepulauan Sula, terdapat beragam masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Bisa saja disebutkan satu per satu. Hanya saja, HPMS berani berteriak atau tidak?
“Kami merindukan HPMS turun ke jalan”.





Tinggalkan Balasan