Pemkot Ternate Sampaikan Perubahan KUA-PPAS TA 2026: Pendapatan Naik jadi Rp988,8 Miliar
AyoTernate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi menyampaikan dokumen Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Ternate.
Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons dinamika kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan, perkembangan realisasi pendapatan, serta perubahan kebutuhan belanja dan kebijakan pemerintah pusat.
Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, dalam rancangan Perubahan APBD TA 2026, target Pendapatan Daerah Kota Ternate diproyeksikan meningkat dari rencana awal sebesar Rp961,83 miliar menjadi Rp988,83 miliar.
“Terdapat penambahan Pendapatan Daerah sebesar Rp26,99 miliar atau naik 2,81 persen,” ujar Tauhid dalam sambutannya saat Paripurna, Jumat (18/9/2026).
Adapun rincian komponen Pendapatan Daerah meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Tetap tidak mengalami perubahan pada angka Rp159,69 miliar. Komposisinya terdiri atas Pajak Daerah (Rp102,02 miliar), Retribusi Daerah (Rp40,25 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp3,57 miliar), serta Lain-lain PAD yang Sah (Rp13,83 miliar).
Pendapatan Transfer: Mengalami kenaikan 3,21 persen (bertambah Rp25,56 miliar) dari semula Rp795,14 miliar menjadi Rp 820,70 miliar.
“Peningkatan ini bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp710,13 miliar dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp110,57 miliar,” ucap Tauhid.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Mengalami kenaikan dari Rp7,00 miliar menjadi Rp8,43 miliar (bertambah Rp1,43 miliar).
Di sisi pengeluaran, Tauhid menjelaskan, alokasi Belanja Daerah disesuaikan naik 2,99 persen (Rp28,68 miliar), dari alokasi semula sebesar Rp958,83 miliar menjadi Rp987,51 miliar.
Pemkot Ternate mencatatkan kenaikan signifikan pada pos Belanja Modal untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan masyarakat. Dimana, Belanja Operasi: Bertambah 1,19 persen menjadi Rp929,33 miliar. Belanja Modal: Sebesar 52,40 persen (bertambah Rp17,52 miliar), dari alokasi awal Rp 33,45 miliar menjadi Rp 50,98 miliar. Sementara Belanja Tidak Terduga (BTT): Disesuaikan naik 2,84 persen menjadi Rp7,19 miliar.
Dengan perubahan struktur tersebut, APBD Perubahan TA 2026 dirancang dalam kondisi surplus sebesar Rp 1,31 miliar. Surplus tersebut digabungkan dengan Penerimaan Pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,68 miliar untuk mendukung Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah senilai Rp3,00 miliar, sehingga SILPA tahun berkenaan berada pada angka Rp0,00.
Perubahan KUA-PPAS TA 2026, lanjut Tauhid, dipastikan tetap selaras dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mengawal visi utama: “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”. Kebijakan ini ditopang oleh enam misi strategis, mencakup penguatan nilai budaya, infrastruktur dasar, SDM unggul, tata kelola pemerintahan, ekonomi kepulauan berbasis masyarakat, serta lingkungan hidup berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Walikota Ternate juga menyoroti dua capaian strategis daerah: Sukses Rakernas JKPI XII dan Sinergi Pusat, dimana Penyelenggaraan Rakernas Jejaring Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-XII di Ternate pada 26–29 Agustus 2026 berhasil memperkuat posisi Ternate sebagai Kota Rempah Dunia dan menggerakkan sektor UMKM serta ekonomi lokal. Hasil rekomendasi Rakernas tersebut telah dilaporkan langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Penghargaan Program 3 Juta Rumah Pemkot Ternate meraih Penghargaan Terbaik III Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Penghargaan ini diraih atas komitmen program bedah rumah sebanyak 200 unit serta sinergi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah yang kita laksanakan harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan penganggaran daerah perlu terus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Ternate,” kata Tauhid.
Di akhir sambutannya, Walikota Ternate menyampaikan, Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, dapat ditegaskan bahwa dokumen ini tidak semata-mata merupakan bagian dari tahapan administratif dalam proses penyusunan APBD, tetapi merupakan instrumen strategis dalam memastikan keterpaduan antara perencanaan pembangunan, prioritas daerah, dan kebijakan penganggaran, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Ternate.
“Melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate, kami berharap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat dikaji secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Dari proses tersebut, diharapkan lahir kesepakatan bersama yang menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan,” tukasnya.
(srm/srm)





Tinggalkan Balasan