Pemkot Ternate Dorong Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang Kota

Sekda Kota Ternate Riza Marsaoly. Foto: Ongky/AyoTernate

AyoTernate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penataan ruang sebagai bagian penting untuk menentukan bagaimana masyarakat hidup, bergerak, bekerja, membangun ekonomi, sekaligus mewariskan lingkungan kepada generasi berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang dengan Strategi Akselerasi Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang yang Bersinergi Tahun 2026, di Hotel Jati Kota Ternate, pada Rabu (16/9/2026).

“Penataan ruang pada hakikatnya bukan sekadar mengatur pemanfaatan lahan, tetapi menentukan arah dan kualitas masa depan sebuah daerah,” kata Rizal.

Menurutnya, penataan ruang menjadi semakin penting bagi Kota Ternate, karena memiliki karakter wilayah yang sangat khas. Dimana, Ternate adalah kota kepulauan dengan ruang daratan yang terbatas, dikelilingi laut, berada di kawasan gunung api, sekaligus memiliki kawasan pesisir yang menjadi pusat permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, lanjut dia, kebijakan penataan ruang tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen teknis pemerintah atau sekadar seperangkat aturan yang harus dipatuhi. Penataan ruang harus menjadi kesepahaman bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengenai ruang seperti apa yang ingin diwujudkan.

“Keterbatasan lahan juga menuntut kita untuk semakin cermat dalam menentukan ruang yang harus dibangun, ruang yang harus dilindungi, dan ruang yang harus dipulihkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rizal menekankan, kegiatan sosialisasi dan diseminasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan serta peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, termasuk hak, kewajiban, kesempatan, dan bentuk partisipasi masyarakat.,

Ia menyebut masyarakat memiliki posisi yang sangat penting, yang mana masyarakat bukan hanya pihak yang menerima dampak dari kebijakan tata ruang, tetapi harus diberikan ruang untuk mengetahui, menyampaikan aspirasi, berpartisipasi, dan ikut mengawasi pemanfaatan ruang.

“Kita perlu membangun kesadaran bahwa tertib ruang dimulai dari lingkungan paling kecil. Ketika masyarakat memahami fungsi ruang, mengetahui aturan pemanfaatannya, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, maka pemerintah akan lebih mudah mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat juga perlu diarahkan untuk menjaga kawasan pesisir, kebersihan lingkungan, ruang publik, kawasan bernilai sejarah dan budaya, serta kawasan yang memiliki fungsi ekologis. Pembangunan kota harus memberikan manfaat ekonomi tanpa menghilangkan karakter Ternate sebagai kota kepulauan dan kota bersejarah.

“Dalam hal ini, nilai Adat Se Atorang dapat menjadi kekuatan sosial dalam membangun kesadaran terhadap keteraturan, kepatuhan, dan tanggung jawab bersama,” ucapnya.

Rizal juga berharap, para camat dan lurah dapat menjadi penghubung yang efektif antara kebijakan tata ruang dengan kondisi masyarakat. Setiap persoalan pemanfaatan ruang yang muncul di tingkat kelurahan perlu dikomunikasikan secara cepat dan diselesaikan berdasarkan aturan serta kepentingan masyarakat.

Disamping itu, ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dan keterbukaan informasi, namun keberhasilan penataan ruang sangat ditentukan oleh kepatuhan dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Mari kita tata ruang Ternate dengan aturan, kita jaga dengan kesadaran, dan kita bangun dengan semangat kebersamaan. Karena ruang yang tertata hari ini adalah warisan terbaik bagi Ternate di masa depan,” pungkasnya.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini