Pemkab Pulau Taliabu Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD

Pengajuan KUA-PPAS oleh Pemkab Pulau Taliabu ke DPRD. Foto: Humas Pulau Taliabu/AyoTernate

AyoTernate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Taliabu, Rabu (9/9/2026), sebagai langkah penyesuaian arah dan alokasi anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, forum ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya terkait arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Forum ini merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka membangun kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar La Ode Yasir.

Ia menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penyesuaian anggaran dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, pergeseran anggaran antarorganisasi maupun jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa.

Ia juga mengatakan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, kebutuhan belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi fiskal.

Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan dinamika penerimaan daerah serta kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Menurutnya, tantangan ekonomi global dan nasional, termasuk dinamika harga barang dan jasa, menuntut pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam menyusun kebijakan anggaran.

Di sisi lain, harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah juga terus meningkat.

“Masyarakat menginginkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Pulau Taliabu itu menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Karena itu, Pemkab Pulau Taliabu berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat berjalan efektif, konstruktif, dan mengedepankan semangat kebersamaan.

“Kami mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ajaknya.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini