Lagi, Mantan Bupati Taliabu Mangkir dari Panggilan Kejati Malut

Mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Panggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan korupsi proyek pembangunan istana daerah (Isda).

Proyek Isda itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp17,5 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, ketidakhadiran politisi Partai Golkar itu dengan alasan sakit.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheus Matulessy menyatakan, yang bersangkutan seharusnya dijadwalkan pemeriksaan hari ini, tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir dengan alasan sakit.

“Yang pasti yang bersangkutan mengirim surat kepada tim penyidik untuk meminta dijadwalkan kembali. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus Isda,” katanya, Kamis (27/02/26).

‎Matheus menambahkan, saat ini tim penyidik masih menyusun kembali jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ia meyakini, pada panggilan berikutnya mantan bupati dua periode itu pasti dapat hadir.

Sebelumnya, Aliong Mus juga pernah mangkir dari panggilan pertama dan kedua oleh Kejati Malut. Namun setelah Kejati Malut mengeluarkan pernyataan keras menjemput paksa, ia baru penuhi panggilan penyidik pada Senin, 1 Januari 2026.

Ia kemudian dicecar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp17,5 miliar. Saat ini, ketidakhadiran Aliong Mus pada pemanggilan keempat dengan alasan istrinya sedang melahirkan.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Malut, pembangunan Isda Pulau Taliabu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8 miliar. Proyek tersebut dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun.

‎Dalam perkara tersebut Kejati Malut menetapkan tiga tersangka. Yakni Suprayitno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, MPR alias Melanton dan Yopi Saraung, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini