Diduga Diintimidasi Oknum Polisi, Seorang PNS Lapor ke Propam Polri

Penasehat Hukum, Bahtiar Husni. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Ayu Pakaya melalui tim kuasa hukumnya melaporkan beberapa oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Tidore, Provinsi Maluku Utara.

Laporan dilayangkan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, ancaman, hingga dugaan intimidasi yang dialami oleh korban pada Senin (20/6/2026) lalu.

“Atas dasar itu klien kami tidak menerima dengan baik, sikap dan perilaku oknum anggota tersebut, sehingga pada Senin kemarin kami telah resmi melaporkan ke Propam Polri untuk ditindaklanjuti Propam Polda Maluku Utara,” ujar kuasa hukum Ayu Pakaya, Bahtiar Husni, pada Rabu (1/7/2026).

Bahtiar menyebutkan, kasus ini bermula ketika adanya perkacakapan di WhatsApp Grup (WAG) yang melibatkan beberapa istri oknum polisi tersebut.

Dari situ, Bahtiar mengatakan, kalaupun terdapat hal-hal yang merasa dirugikan dari adanya percakapan di WhatsApp Grup itu seharusnya membuat laporan secara resmi atau memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi.

“Namun anehnya yang dilakukan oknum polisi tersebut adalah memanggil klien kami ke Polresta Tidore tanpa ada surat panggilan resmi dan ditempatkan di dalam ruangan kemudian dibentak, dimarahi, bahkan dikatakan bangsat dan biadab terhadap klien kami,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, keluarga Ayu Pakaya yang saat itu menemaninya ke Polresta Tidore tidak juga diperbolehkan masuk bahkan dimarahi. “Ini yang kami anggap sangat tidak etis, sikap dan perilaku oknum anggota polisi tersebut,” katanya.

Bahtiar berharap, ini menjadi efek jera dan pembelajaran bagi oknum polisi yang lain, di mana ketika bertugas tidak harus memakai kewenangannya untuk melakukan intimidasi ataupun memanggil seseorang tanpa ada dasar yang jelas.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap kliennya tersebut mencerminkan ketidakprofesinalan dari seorang anggota kepolisian.

“Maka dengan ini kami berharap masalah ini dapat ditindak tegas sehingga tidak terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari,” pungkasnya.

(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan