Polisi Amankan 22 Botol Pertalite Diduga Oplosan di Ternate, Motor Pembeli Tak Bisa Dinyalakan

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Ternate. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Minggu (1/11/2026) malam.

Penindakan di kios FF tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran BBM pertalite yang telah dicampur dengan bahan lain.

Dari lokasi, petugas mengamankan 22 botol air mineral berisi BBM yang diduga oplosan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut dibeli dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai pertalite dengan harga Rp330.000. AB kemudian membeli BBM tersebut dan memindahkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.

Namun, setelah membuka jerigen, AB mengaku sempat mencium aroma bensin yang berasal dari BBM tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM itu terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp30.000. Akan tetapi, sekitar 15 menit setelah pembelian, pengendara tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujar Kombes Pol Hadi, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati membeli BBM, terutama dari penjual yang tidak memiliki sumber pasokan jelas. Jika menemukan indikasi kecurangan atau penjualan BBM mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Hingga kini, 22 botol berisi BBM tersebut masih diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik akan melanjutkan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa sejumlah kios di sekitar lokasi untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran BBM yang diduga oplosan.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini