Polres Sula Didesak Bongkar Dugaan Penyelundupan BBM yang Seret Bos Febby

Ilustrasi mafia BBM. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, didesak bongkar kasus dugaan penyelundupan BBM 1,3 milik SPBU Kompak Desa Sama yang menyeret nama bos Febby.

Dalam kasus ini, polisi tidak boleh melihat bahwa sopir truk yang memuat BBM sebagai pelaku kejahatan. Dia (sopir) berani membawa minya subsidi itu karena ada yang perintah.

“Waktu mobil pengangkut BBM ditahan, sopir mengaku bahwa itu perintah Bos Febby,” kata Zulkarnain Yoisangadji, salah satu warga Desa Waigoi, Minggu (1/11/2026).

Jadi, Zulkarnain menyampaikan, Polres Kepulauan Sula jangan takut bongkar pelaku utama kasus dugaan penyelundupan BBM 1,3 ton. Ini merupakan kejahatan yang tidak bisa dilindungi.

“Kami harap polisi berani ungkap siapa pelaku utama di balik dugaan penyelundupan BBM. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Febby Liejaya Macpal, Amrudin Yakseb mempertanyakan, bahwa pengakuan itu dari sopir sendiri atau dari orang yang tahan mobil.

Sejauh ini, lanjutnya, pemberitaan tidak pernah ada informasi pengakuan atau cerita dari sopir. Yang ada hanya sumber dari oknum warga saja.

“Jadi pertanyaan itu saya mau jawab bgmn? Di berita tidak ada tanggapan sopir langsung kalau ada perintah dari Bos Febby. Kan itu penyampaian oknum warga. Jangn smpai tidak betul,” pungkas Amrudin.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini