Apakah Polda Malut Berani Usut Proyek Pembangunan RSP FAM Dofa?
AyoTernate.com – Polda Maluku Utara ditantang usut proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.
Sejauh ini, rumah sakit yang dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp43,8 miliar belum beroperasi secara efektif.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara mengeluarkan surat penyelidikan dengan Nomor SP.Gas/37/VIII/2025.
“Apakah Polda Malut berani lanjut penyilidikan RSP FAM Dofa,” kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, Jumat (7/8/2026).
Proyek yang anggaran sebesar ini, Zulkarnain menyampaikan, seharusnya pelayanan kesehatannya sudah dinikmati oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat Kepulauan Sula.
“Sampai saat ini kami belum dengar tentang pelayanan yang efektif di RSP FAM Dofa,” ujarnya.
Jika Polda Malut menaruh keseriusan dalam mengusut proyek pembangunan tersebut, dia menambahkan, ia menduga kuat akan ditemukan kejanggalan terkait pekerjaan.
“Kami harap tahun ini Polda Malut tidak main-main usut proyek yang habiskan anggaran puluhan miliaran ini,” pungkasnya.(red)


Tinggalkan Balasan