Denpom Ternate Didesak Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Oknum TNI
AyoTernate.com – Penasehat Hukum, Bahtiar Husni menila Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ternate dinilai lambat mengusut kasus dugaan penganiayaan warga Desa Umaloya, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Sukra Umafagur hingga meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, diduga melibatkan salah satu oknum anggota TNI yang saat ini tengah bertugas di Provinsi Maluku berinisial Pratu SB alias Surandi.
“Penyidik secepatnya harus membongkar kasus ini, sehingga tidak menunjukkan ada sesuatu yang mestinya ditutup-tutupi,” tegas Bahtiar Husni selaku kuasa hukum korban, Selasa (21/04/2026).
Fakta-fakta ini, Bahtiar mengatakan, harus dibuka secara transparan oleh Denpom Ternate agar segera terungkap, jangan sampai masyarakat menilai lain sehingga mengakibatkan adanya keributan.
“Saya berharap jangan sampai hal ini terjadi. Untuk mengantisipasi itu penyidik harus secepatnya membongkar semua fakta-fakta yang terjadi pada saat itu,” pintanya.
Saat ini, Bahtiar menambahkan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi di hadapan penyidik yang melihat secara jelas kejadian di lokasi saat itu, sehingga perkara ini bisa terungkap secara jelas.
“Informasi yang kami dapatkan saat ini, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena bentuk dari pembelaan diri, tetapi hasil kajian dan fakta di lapangan yang kami dapatkan, bahwa ini bukan pembelaan diri,” ucapnya.
Sekadar diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Umaloya pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIT itu, sebelumnya korban bersama keluarganya datangi rumah oknum TNI berinisial Pratu SB alias Surandi untuk pertanyakan masalah tersebut.
Saat itu situasi agak tegang. Posisi korban berada di seberang jalan, tiba-tiba terduga pelaku berlari ke arah korban, setelah itu terduga pelaku layangkan pukulan keras tepat di dahi korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur ke aspal.
Akibat hal itu, korban tidak lagi sadarkan diri, sehingga keluarganya yang berada di sekitar langsung melarikan korban ke RSUD Sanana untuk mendapat penanganan. Ia sempat dirawat malam itu, namun dalam kondisi kritis, paginya korban dinyatakan meninggal dunia.
Sebagai informasi tambahan, saat ini terduga pelaku Pratu Surandi telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XV/1 Ternate. Ia diberangkatkan menggunakan kapal laut dari Kepulauan Sula pada 23 Maret dan sampai pada 24 Maret 2026.(red)

Tinggalkan Balasan