Personel Satreskrim Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian
AyoTernate.com – Personel Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (1/10/25).
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian handphone.
Kedua terduga pelaku, lanutnya, masing-masing berinisial R.R (19), warga Kelurahan Santiong dan S.D.U (17), warga Kelurahan Santiong, keduanya tidak bekerja. Mereka diamankan setelah masyarakat menemukan barang bukti berupa empat unit handphone yang diduga hasil curian.
Jadi, Umar mengatakan, berdasarkan laporan polisi Model B Nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur dalam keadaan terbuka.
“Saat dilakukan pencarian, warga mendapati dua orang terduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah handphone di saku celana pelaku, yang kemudian dikenali oleh korban sebagai miliknya,” katanya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku, lanjutnya, yaitu Oppo A17 warna hitam, Vivo Y21 warna tosca, Redmi Note 6 Pro warna merah, dan Oppo A9 tosca.
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa enam unit handphone android lainnya,” ujarnya.
Saat ini, dia menambahkan, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memastikan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya.(uki/red)



Tinggalkan Balasan