Pemkab dan DPRD Pulau Taliabu Sepakati Anggaran Perubahan 2026
AyoTernate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama dalam forum rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, pada Jumat, (19/09/2026) malam WIT.
Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, La Ode Yasir mengatakan, penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis daerah dalam merespons berbagai dinamika pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, baik dari segi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Penyesuaian itu juga dilakukan guna menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan di Kabupapaten Pulau Taliabu.
La Ode Yasir mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan waktu dan pikiran selama proses pembahasan.
“Melalui proses pembahasan yang telah kita lakukan secara konstruktif, kami mengapresiasi kerja keras, perhatian, serta masukan-masukan yang sangat berharga dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar La Ode Yasir.
Ia menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS Perubahan ini akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum disampaikan kembali ke dewan.
Perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap agar semangat kebersamaan dan komitmen untuk kepentingan masyarakat tetap menjadi pedoman utama kita dalam setiap tahap penyusunan dan pembahasan anggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, Pemkab Pulau Taliabu akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun dokumen R-APBD Perubahan 2026 sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, La Ode Yasir menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja maksimal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan, kerja sama, dan komitmen seluruh jajaran DPRD dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, terutama melalui Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim,” pungkasnya.
(srm/srm)





Tinggalkan Balasan