PT IWIP dan Sejumlah Perusahaan Tambang di Hamahera Tengah Jadi Sasaran Aksi Simbolik

Warga dan aktivis saat aksi simbolik di dekat perusahaan tambang. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Sejumlah aktivis Save Sagea dan warga Lelilef Waibulen, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, memperingati Hari Anti Tambang (HATAM), Kamis (28/5/2026).

Peringatan tersebut dilakukan dalam bentuk aksi simbolik di berbagai titik di wilayah Teluk Weda. Di antaranya puncak Kawinet di Desa Sagea, yang berada tidak jauh dari operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia, hingga pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, serta jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.

Aksi juga digelar di dekat kantor Tsingshan Tower yang berada di dalam kawasan industri nikel Weda Bay. Pemilihan Tsingshan Tower sebagai salah satu titik aksi memiliki makna simbolik. Gedung yang menjulang di tengah kawasan industri itu merepresentasikan kuasa modal yang seolah mengatur dan mengendalikan jaringan industri ekstraktif di Halmahera.

“Dari pusat itulah kebijakan “penaklukan” industri nikel dirancang dan dijalankan, ruang hidup warga diatur, dan masa depan komunitas lokal dipertaruhkan demi kepentingan rantai pasok global,” kata Rifya Rusdi, salah satu aktivis Save Sagea.

Rifya mengatakan, di tengah ekspansi dan masifnya operasi industri ekstraktif, hutan dibuka secara besar-besaran, pegunungan diratakan, dan sistem ekologi mengalami tekanan kehancuran.

“Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo, yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Desa Kiya, kini berada dalam ancaman serius akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas. Seluruh proses ini dijalankan dengan dalih transisi energi,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, Halmahera Tengah terutama di wilayah Teluk Weda berkembang menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Hutan-hutan dibabat untuk tambang, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, jalan hauling, jetty, serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri.

“Ruang hidup warga yang sebelumnya bertumpu pada hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut semakin terdesak oleh ekspansi itu,” ucap Rifya.

Salah satu warga berdiri dekat bibir pantai sambil memegang umbul-umbul aksi. Foto: Istimewa

Di saat yang sama, Rifya menyampaikan, kawasan industri PT IWIP terus meluas melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian PLTU captive. Akibatnya, wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan justru berubah menjadi koridor logistik industri, dilalui kapal pengangkut ore dan tongkang batubara dalam intensitas tinggi.

Perubahan dramatis itu, lanjutnya, membawa dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan beralih fungsi menjadi jalur industri. Aktivitas kapal dan reklamasi mempersempit wilayah tangkap nelayan, meningkatkan sedimentasi, dan mengancam keselamatan di laut. Kondisi air kian keruh, hasil tangkapan menurun dan semakin jauh, sementara lalu lintas industri terus meningkat.

“Bagi kami, kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan realitas sehari-hari. Debu industri, atap-atap rumah yang hancur karena korosi, pencemaran air, banjir lumpur, hilangnya kebun, rusaknya sungai, serta air sumur dan bor yang tidak lagi layak konsumsi menjadi bagian dari kehidupan. Dalam banyak kasus, warga juga menghadapi meningkatnya gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik,” kata Rifya.

Sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Weda, dia menambahkan, termasuk Sungai Ake Kobe yang menjadi salah satu titik aksi, turut mengalami tekanan berat. Pembukaan hutan di wilayah hulu, sedimentasi, serta aktivitas tambang telah merusak kualitas air dan mengganggu fungsi sungai sebagai sumber pangan dan penghidupan warga.

“Dalam aksi ini, kami juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh ekspansi tambang nikel. Hutan yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka kini semakin menyempit akibat perluasan industri ekstraktif,” sesalnya.

Aksi di dekat perusahaan tambang. Foto: Istimewa

Situasi di Halmahera Tengah, kata Rifya, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik.

“Dalam proses ini, masyarakat adat dan komunitas lokal ditempatkan pada posisi paling rentan, kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, atau dikriminalisasi ketika mempertahankan wilayahnya,” bebernya.

Ledakan industri nikel, ia mengungkapkan, juga memicu pelbagai persoalan sosial pada desa-desa di Teluk Weda, mulai dari meningkatnya konflik horizontal, menyempitnya ruang hidup warga, hingga secara agresif menghilangkan kontrol warga atas wilayahnya sendiri.

“Di sisi lain, narasi “transisi energi bersih” dan “ekonomi hijau” terus dipromosikan oleh pemerintah dan korporasi. Kendaraan listrik dipasarkan sebagai masa depan berkelanjutan, sementara komunitas di sekitar tambang justru menghadapi pencemaran, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan,” katanya.

Namun, Rifya menyampaikan, tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas perusakan hutan, pencemaran laut, perampasan tanah, dan penghancuran ruang hidup masyarakat adat.

“Karena itu, kami menegaskan bahwa nikel Halmahera adalah nikel kotor yang lahir dari perusakan ekologis, perampasan ruang hidup yang sarat akan pelanggaran HAM, pencemaran laut, rusaknya sungai, dan hilangnya hutan. Kami menolak menjadikan Teluk Weda sebagai zona pengorbanan demi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik global. Kami juga menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan masyarakat adat di Halmahera Tengah,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan