Polisi di Ternate Temukan 26 Botol Cap Tikus di Kapal Uki Raya

Cap Tikus yang diamankan. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara temukan 26 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di dalam Kapal Motor (KM) Uki Raya 04, Jumat (20/2/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menemukan minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam kapal.

“Dalam razia yang dilakukan di atas KM Uki Raya 04 , personel menemukan 1 dus berisi 24 botol minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus ukuran 600 ml serta 1 kantong plastik berisi 2 botol cap tikus ukuran 1.500 ml. Total keseluruhan yang diamankan sebanyak 26 botol,” katanya.

Barang bukti tersebut, Sudirjo menyampaikan, ditemukan di dek 1, tepatnya pada tumpukan sayur yang diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan minuman beralkohol ilegal itu.

“Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sudirjo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh khidmat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan