Asik Main Judol, Dua Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Polres Ternate ringkus dua pelaku judi online

AyoTernate.com – Dua pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, diringkus pihak kepolisian saat sedang asik bermain judi online (judol) di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (31/01/2026).

Penangkapan terhadap dua pelaku itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) saat melaksanakan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha di wilayah Kota Ternate.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan deteksi dini dan mendapati adanya aktivitas perjudian online yang berlokasi di Lingkungan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Menindaklanjuti temuan itu, personel gabungan operasi pekat segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perjudian.

Kasatgas Gakkum, AKP Suherman melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW (38) dan SW (25) yang saat itu sedang melakukan aktivitas judol menggunakan perangkat telepon genggam.

“Adapun barang bukti yang turut kita amankan berupa uang tunai sejumlah Rp170.000, satu unit telepon genggam merek Oppo A46 warna biru, serta akses ke aplikasi judi online (roulette),” katanya.

Sudirjo mengaku, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ternate guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2026 ini merupakan upaya berkelanjutan guna memberantas penyakit masyarakat, menjaga stabilitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan