BPK Mulai Periksa Efektivitas Layanan Air Minum di Kota Ternate

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly bersama Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra. Foto: Humas Pemkot Ternate/AyoTernate

AyoTernate.com – Tim Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara resmi memulai Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas efektivitas peran Pemerintah Kota Ternate dan pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung penyediaan layanan air minum tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan diawali dengan pelaksanaan entry meeting pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra, Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, serta anggota tim yang terdiri dari Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.

Menurut Rizal, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Tim pemeriksa dijadwalkan bertugas selama 30 hari kalender, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kalender,” ungkap Rizal.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut mencakup dua sasaran utama, yakni menilai efektivitas peran Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate serta pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale dalam mendukung kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

Pada aspek peran pemerintah daerah, pemeriksaan meliputi efektivitas rencana kerja, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan dan anggaran daerah. Termasuk di dalamnya penyertaan modal, perluasan jaringan, penetapan dan subsidi tarif hingga alternatif pendanaan.

“Kemudian pengelolaan BUMD Air Minum yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan,” jelasnya.

Entry meeting tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ternate, antara lain Inspektorat, BPKAD, Bapelitbangda, Dinas PUPR, serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Hadir pula Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama seluruh kepala bagian.

Rapat Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama Pemkot Ternate

Keterlibatan OPD teknis tersebut berkaitan dengan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Dari Bapelitbangda, di antaranya Renstra tahun 2025 dan 2026 yang berkaitan dengan penyediaan air minum, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Ternate periode 2025 hingga Semester I 2026, serta dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum Kota Ternate.

Tim BPK juga membutuhkan data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2025-2026, target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum, data capaian akses air minum berdasarkan SDGs/RPJMN tahun 2025-2026, data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah dan KPBU, serta hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan terkait SPAM tahun 2020-2026.

Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dokumen yang dibutuhkan meliputi Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate tahun 2025-2026, program pembangunan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM tahun 2025-2026. Sedangkan dari Inspektorat, tim BPK membutuhkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale tahun 2020-2025.

“Jadi mereka minta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), DED SPAM, serta dokumen audit/review Inspektorat telah disiapkan dan sebagian besar diserahkan kepada tim BPK,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal juga meminta seluruh jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait untuk bersikap proaktif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga meminta agar berbagai kendala di lapangan dapat disampaikan secara terbuka serta memberikan pendampingan teknis secara optimal apabila tim BPK melakukan uji petik atau pemeriksaan langsung (on the spot) ke lokasi sumur bor maupun infrastruktur yang membutuhkan pembenahan.

“Untuk tahap awal, tim BPK berkantor (homebase) di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen peran Pemerintah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale,” tutupnya.

(srm/srm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini