Kelompok Manusia Licik
Oleh: Sarfan Tidore
Sepanjang tahun saya melihat para pemuda-pemudi baik di perkotaan maupun di pelosok pedesaan meninggalkan rumah, orang tua, saudara dan bahkan anak-istri. Suatu kerelaan hati sungguh menyesakkan rongga dada, dan ini dilakukan karena satu hal: berada dalam garis kemiskinan. Garis batas kemiskinan adalah penderitaan paling derita yang mengguncang akal sehat.
Mereka bekerja bagaikan budak kulit hitam di abad ke-19. Tetapi mereka merasa bahagia dengan pekerjaan tersebut. Tidak ada keluh-kesah terkait beratnya pekerjaan. Mereka menyadari bahwa yang dikerjakan adalah demi masa depan. Yang tidak sadari adalah pekerjaan, pengorbanan mereka hanya untuk sekelompok manusia licik.
Kelompok manusia licik ini adalah inti dari kemiskinan, penderitaan dan pengorbanan di jalan terjal yang seolah tak ada tepinya. Ada konspirasi kelompok manusia licik dengan kapital global. Sebuah konspirasi licik, tapi, halus, tidak disadari oleh mereka yang meskipun terpaksa rela menjual tenaga kerjanya.
Motivasi konspirator adalah mengakumulasi modal, merampok sumber daya alam, merusak lingkungan, menciptakan pengangguran dan kemiskinan setinggi apa yang disebut Peter L. Berger sebagai “piramida kurban manusia.” Masyarakat, pemuda-pemudi, anak-anak adalah korban hawa nafsu biadab mereka.
Kemiskinan dan pengangguran adalah bentuk rekayasa mereka, yang bertujuan untuk menciptakan ketergantungan ekonomi. Ketika ketergantungan mencapai batas piramida, maka, semua orang tidak punya pilihan—selain menjual tenaga kerja murah. Seolah kita sudah tidak punya apa-apa sehingga yang ada, adalah pasrah dan putus asa.
Peter Evans, sosiolog asal Amerika, penganut teori ketergantungan, menjelaskan bahwa pembangunan yang terjadi di New Industrial Countries (NICs) atau negara industri baru yang berhasil merupakan bentuk baru dari ketergantungan yang disebut dependent-development. Menurutnya, kemajuan industri yang terjadi di negara satelit masih tetap bergantung pada negara pusat sebab seluruh kebijakan industrial di negara satelit dipegang oleh negara pusat.
Selain itu, melalui peraturan mengenai Hak Cipta, penguasaan dan penggunaan teknologi di negara satelit masih tetap dibatasi. Jadi, semaju apa pun NICs, menurut Evans, semuanya masih berada dalam koridor apa yang “diinginkan” oleh negara pusat(Arif Budiman, 2000: 76-79). Ketika negara ini (Indonesia) mengalami ketergantungan pada Cina dll, maka, rakyat pun dibuat bergantung secara ekonomi.
Pertanyaannya, adalah apakah kondisi tanah, sumber daya kita begitu miskin sehingga tidak mampu memberikan kehidupan yang layak? Saya kira tidak. Seribu kali tidak. Kekayaan alam kita dirampok oleh konspirator atas nama pembangunan dan kesejahteraan. Tetapi, apakah ada model pembangunan yang mensejahterakan masyarakat? Saya kira tidak. Seribu kali tidak.
Fakta kekinian justru menjelaskan pembangunan adalah penggusuran terhadap masyarakat. Industry pertambangan yang kini makin menggurita justeru menggusur ekonomi masyarakat, menggusur ekonomi masyarakat, menggusur sumber pangan lokal, pengetahuan tempatan dan lingkungan melalui apa yang disebut kapitalisasi tanah serta mitos kesejahteraan. Ini adalah sumber masalah kemiskinan, penggangguran dan lahirnya tenaga kerja murah.
Industry padat modal tersebut bukanlah sesuatu yang baru. Yang baru dan belum diketahui banyak orang adalah industry padat modal yang akhir-akhir makin menggurita tidak milik pengusaha luar negeri, elit nasional, tetapi, juga melibatkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tahun 2025 JATAM merilis, dibalik citra populis dan wajah kalem Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara periode 2025-2030 tersimpan gurita kepentingan bisnis yang dalam dan terus menjalar ke sektor paling rakus yaitu pertambangan nikel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM menyebutkan, bahwa Sherly Tjoanda menguasai 71% saham pada PT Karya Wijaya, perusahan tambang nikel yang menduduki dua wilayah di Maluku Utara. Selain Sherly, ketiga anaknya juga tercatat memiliki masing-masing 8% saham yang menjadikan kepemilikan perusahan ini sepenuhnya terpusat dalam keluarga sang Gubernur (Jatam Malut, 2025).
Kekayaan alam yang kita miliki kini dirampok dan kita dijadikan tenaga kerja murahan. Mereka, tenaga kerja murah bekerja begitu keras, membanting tulang, mudah di PHK, mendapat kekerasan, kecelakaan dianggap wajar, dan bahkan taruhan nyawa pun hanya dihargai dengan nilai rupiah (ganti rugi kepada pihak keluarga). Di sini, harkat, martabat, dan nilai kemanusiaan tidak ada artinya apa-apa. Tahukah kita, semua hasil kerja keras, keringat dan pengorbanan dirampas oleh kelompok manusia licik yang beranggapan bahwa uang lebih bernilai ketimbang kemanusiaan.
Semua sumber masalah tersebut tentu sudah diketahui oleh kita. Mereka (kelompok manusia licik) adalah musuh sejati kita. Mereka harus dilenyapkan. Bila mereka lenyap, maka, kemiskinan, penggangguran, penderitaan, kelaparan dan sistem kerja murah membanting tulang akan ikut lenyap.
Saya melihat ada tiga kekuatan kolektif untuk melenyapkankelompok manusia licik—melalui tindakan-tindakan kecil yaitu tidak menjual tanah, menolak kapital industry dan menolak menjual tenaga kerja. Tiga kekuatan besar itu kemungkinan terwujud bila kita memiliki apa yang disebut Crawshaw dan Jackson keberanian, ketegaran dan kecerdikan (2015).
Sebelas (11) orang warga Maba Sangaji adalah contoh baik yang secara fundamental, mereka telah meletakkan tiga elemen gerakan dan tiga kekuatan dimaksud. Meskipun mereka kemudian dijatuhi sanksi hukum, sebab, sangat tidak mungkin negara dan kapital dikalahkan oleh rakyat jelata. Pertanyaannya, bagaimana dengan komunitas adat lainnya, petani, nelayan dan aktivis? Apakah kita terus meratap diam penderitaan dan kemudian menjual tenaga kerja kepada kelompok manusia licik yang menginjak-injak martabat serta kebudayaan manusia?

Tinggalkan Balasan