Peresmian RSP FAM Dofa oleh Bupati Ningsi Mus Diduga Hanya Formalitas

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus saat resmi RSP FAM Dofa. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Peresmian Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus diduga hanya formalitas.

Jika dilihat secara jujur, RSP FAM Dofa yang menguras Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp43,8 miliar itu belum layak digunakan untuk pelayanan. Hanya saja dipaksakan resmi oleh Bupati Ningsi.

Rumah sakit yang dibangun jauh dari desa-desa sekitar itu, sampai saat ini akses jalannya masih belum diaspal. Artinya warga masih sangat kesulitan untuk melakukan aktivitas.

Informasi yang didapatkan redaksi AyoTernate, pasca diresmikan pada 12 Februari 2026, sampai saat ini belum ada pelayanan di RSP FAM Dofa. Ada beberapa pegawai yang sering datang, itupun hanya di hari Senin.

Warga Kepulauan Sula bertanya-tanya, rumah sakit yang dibangun dengan nilai anggaran sebesar itu tidak ada fungsi sama sekali. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang efektif.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengeluarkan surat penyelidikan RSP FAM Dofa dengan Nomor SP.Gas/37/VIII/2025.

“Sangat disayangkan kalau rumah sakit sebesar itu tidak ada pelayanan. Apalagi anggarannya tidak kecil,” kata Yana, salah satu warga Kepulauan Sula, Rabu (26/8/2026).

Yana menduga bahwa peresmian RSP FAM Dofa Kepulauan Sula tersebut bisa saja hanya formalitas semata. Kalau bukan formalitas, maka sudah pasti ada pelayanan.

“Masa dari Februari sampai saat ini tidak ada pelayanan sama sekali. Buat apa mendirikan bangunan sebesar itu kalau tidak ada manfaat nyata kepada masyarakat. Itu namanya buang-buang anggaran,” sesalnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini