Surat Penyelidikan RSP FAM Dofa Kepulauan Sula di Polda Malut Disorot
AyoTernate.com – Penyelidikan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) FAM Dofa, Kabupaten Kepulauan Sula diduga mandek di meja Polda Maluku Utara.
Proyek pembangunan RPS FAM Dofa, yang berada di Kacamatan Mangoli Barat ini menghabiskan anggaran sebeser Rp43,8 miliar.
Beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara mengeluarkan surat penyelidikan dengan nomor SP.Gas/37/VIII/2025.
Berdasarkan surat tersebut, beberapa penyidik Ditkrimsus Polda Maluku Utara kemudian turun ke RSP FAM Dofa Kepulauan Sula untuk dilakukan penyelidikan.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji mengatakan, penyidik Polda Maluku Utara harus serius tangani proyek pembangunan RSP FAM Dofa Kepulauan Sula tersebut.
“Apalagi surat penyelidikan sudah dikeluarkan. Kalau memang tidak dilanjutkan, penyidik Polda Malut harus sampaikan ke publik. Supaya tidak menjadi pertanyaan,” kata Zulkarnain, Senin (13/7/2026).
Anggaran RSP FAM Dofa Kepulaan Sula yang sebesar itu, lanjutnya, tidak boleh dianggap remeh oleh aparat penegak hukum. Apalagi penyidik Polda sudah keluarkan surat penyelidikan.
“RSP FAM Dofa Kepulauan ini merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu kami harap penegak hukum tidak main-main,” harapnya.(red)


Tinggalkan Balasan