Polisi di Ternate Temukan Cap Tikus di Dalam Kapal Dorolonda

Polisi saat amankan cap tikus di dalam kapal Dorolonda. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara temukan minuman keras (miras) di Kapal Motor (KM) Dorolonda, Rabu (01/4/26).

Razia tersebut dilakukan saat KM. Dorolonda sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, usai berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Kota Ternate.

Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya ke wilayah Kota Ternate melalui jalur laut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut personel menemukan sebanyak 17 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

“Minuman keras tersebut ditemukan di dek 3 KM Dorolonda, tepatnya di ranjang penumpang tanpa diketahui pemiliknya. Barang tersebut disimpan menggunakan kardus,” kata Sudirjo.

Seluruh barang bukti, ia menambahkan, selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan