Personel Polres Ternate Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
AyoTernate.com – Dua warga Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang merupakan berinisial SI (44) dan II II (29) diamankan polisi.
Mereka berdua diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.25 WIT di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Bastiong dan Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (23/02/2025).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2022 yang sebelumnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa satu bungkus rokok Marlboro Filter yang di dalamnya berisi dua sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,60 gram, serta dua sachet plastik bening berukuran kecil lainnya yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram.
Saat dilakukan interogasi lanjutan, petugas menemukan satu buah tisu yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu yang diakui sebagai milik terlapor. Terlapor juga mengaku masih menyimpan satu sachet plastik bening berisi sabu di kamar kos di lingkungan Kelurahan Maliaro.
Selanjutnya, tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti. Kedua terlapor beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Narkoba merupakan musuh kita bersama, mari kita jaga keluarga dan saudara kita dari ancama bahaya narkoba,” tegas Sudirjo.(red)





Tinggalkan Balasan