Penegak Hukum Didesak Selidiki Proyek PAUD yang Dikerjakan Ketua KNPI Kepulauan Sula

Tampak depan sekolah PAUD Modapuhi Trans. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara didesak selidiki proyek PAUD Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara, yang dikerjakan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rifai Umasugi.

Rifai Umasugi diduga memasukkan laporan pertanggung jawaban palsu kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula untuk pencairan 100 persen.

Proyek pembangunan sekolah PAUD itu dikerjakan sejak tahun 2024, sementara tahun 2026 ini Rifai baru selesai cat dinding sekolah. Tapi belum bisa digunakan untuk aktivitas belajar-mengajar.

Lantai sekolah PAUD Modapuhi Trans. Foto: Istimewa

“Pasti ada kejanggalan. Tidak ada proyek fisik yang dikerjakan dengan waktu 3 tahun,” kata Ketua Pimpinan Cabang  (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, Senin (9/2/2026).

Prabowo meminta agar Kejari Kepulauan Sula melakukan panggilan terhadap Rifai Umasugi untuk diperiksa terkait proyek pembangunan sekolah PAUD.

Plafon sekolah PAUD Modapuhi Trans. Foto: Istimewa

“Kejari dan Polres harus selidiki proyek pembangunan PAUD Modapuhi Trans. Kan sangat tidak masuk akal bangunan sekecil itu dikerjakan selama 3 tahun,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini