Satpol-PP Ternate Tertibkan 2 Anak yang Berjualan di Lampu Merah

Kedua anak yang berjualan saat dimintai penjelasan pihak Satpol-PP. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate menertibkan dua orang anak yang berjualan di lampu merah. Kedua anak tersebut langsung dipulangkan usai diberikan pembinaan oleh personel Satpol-PP.

Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, bahwa patroli dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate.

Fhandy menyampaikan, patroli kali ini difokuskan terhadap para anak kecil yang sering berjualan di lampu merah serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Setelah beberapa saat melakukan patroli, petugas menemukan dua orang anak yang berjualan di lampu merah tepatnya di Jalan Arnold Manunutu di depan hotel Grand Majang,” ujar Fhandy, Kamis (8/1/2026).

Setelahnya, lanjut dia, personel langsung membawa kedua anak tersebut ke kantor untuk dibina lebih lanjut. Setelah diperiksa, kedua anak tersebut mengaku bahwa mereka berjualan atas kemauan sendiri tanpa sepengetahuan orang tua.

“Mereka beralasan berjualan untuk mencari uang jajan dan ditabung di celengan. Setelah mendengar penjelasan Meraka,” katanya.

Usai dibina, Fhandy menambahkan, personel berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate untuk melakukan pembinaan lanjutan.

“Setelah beberapa saat melakukan pembinaan dari dinas terkait, kedua anak tersebut langsung di antar pulang ke rumah orang tuanya masing-masing,” pungkasnya.

Fhandy juga menegaskan, bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan fokus pada pengawasan ODGJ, para peminta sumbangan dan anak-anak yang berjualan di lampu merah.(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan