Berburu untuk Santapan Malam Tahun Baru, 19 Hewan Kuskus Dibantai dalam Semalam

Hewan Kuskus saat hendak dikuburkan. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Sebanyak 19 ekor hewan Kuskus bermata biru (Phalanger) ditemukan tewas usai dibantai para pemburu dalam semalam. Hewan endemik Pulau Ternate dan Tidore ini dibantai di kawasan hutan Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.

Aksi perburuan liar hewan Kuskus ini diketahui setelah pemuda dari Komunitas Pulo Tareba, Kelurahan Takome berhasil mencegat para pelaku pada, Senin (29/12/2025) dini hari WIT.

Kronologi Penangkapan dan Kecurigaan Warga

Koordinator Pulo Tareba, Junaidi Abas menjelaskan, kecurigaan bermula saat dirinya melihat sorot lampu senter yang terus-menerus mengarah ke atas pohon di sekitar kawasan wisata Danau Tolire.

“Awalnya saya mengira warga Loto yang sedang berjaga pohon durian, karena saat ini lagi musim (durian). Namun diamati lebih lama, cahaya senter malah selalu mengarah ke atas pepohonan,” kata Junaidi.

Memastikan hal tersebut, dirinya bersama rekan-rekannya menuju lokasi dan mendengar suara tembakan senapan angin yang semakin memperkuat dugaan mereka.

Setelah sempat kehilangan jejak di tepian tebing danau, ia dan rekannya berhasil menghadang empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor saat hendak keluar hutan. Di sana, ditemukan karung berisi 19 ekor Kuskus dan satu ekor Biawak serta dua pucuk senapan angin.

Rekor Perburuan Terbanyak dan Kepunahan yang Mengancam

Menurut Junaidi, meski di tahun 2025 ini hanya tercatat satu kasus perburuan, akan tetapi jumlah korban satwa adalah yang terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Disebutkan, pada tahun 2024 terdapat dua kasus, namun hanya melibatkan dua hingga tiga ekor satwa. Tragisnya, dari 19 ekor hewan Kuskus yang dibantai kali ini, empat ekor di antaranya masih bayi.

“Tahun ini paling banyak biar cuma satu kasus tapi 19 ekor,” sebut Junaidi.

Ia memperingatkan, Kuskus Mata Biru kini terancam punah jika perburuan liar terus berlanjut, mengingat habitat hutan yang lebat di Pulau Ternate kini hanya tersisa di wilayah Kecamatan Pulau Ternate dan Ternate Barat.

Desakan Terhadap Pemerintah: Perlunya Perda dan Efek Jera

Para pelaku yang berasal dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mengaku nekat berburu untuk dijadikan santapan pada malam tahun baru. Meski sempat ditahan dan diinterogasi dengan melibatkan Babinsa Takome, para pelaku akhirnya dibebaskan dengan peringatan, sementara senjata dan hasil buruan disita.

Seluruh satwa yang mati kemudian dikuburkan oleh para pemuda dengan rasa duka mendalam.

Menanggapi lemahnya penegakan hukum, Junaidi yang juga menjabat sebagai Ketua RT 04 Kelurahan Takome ini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan satwa endemik.

“Kami komunitas tidak punya dasar hukum yang kuat, yang punya itu pemerintah,” tegas Junaidi.

Ia meyakini, jika pemerintah serius dan memberikan ancaman pidana yang berat, hal ini akan memberikan efek jera sehingga perburuan liar tidak akan terjadi lagi, baik di Kelurahan Takome maupun di kelurahan-keluarahan lainnya di Kota Ternate.(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan