Polisi Kembali Amankan Puluhan Botol Miras di Ternate

Polisi saat mengamankan barang bukti di Mapolres Ternate. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Polisi kembali menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Puluhan botol miras jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan itu digagalkan polisi beserta pemiliknya.

Diketahui, miras jenis cap tikus itu ditemukan di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate dengan terduga pelaku berinisial Z alias Zamal (54).

“Pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, pada Senin (13/4/2026).

Ia mengaku, dengan laporan tersebut anggota yang dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta langsung melakukan penyelidikan awal di lapangan.

Setelah di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras, anggota melakukan razia di sebuah rumah diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

“Hasil razia anggota temukan puluhan liter miras dan terduga pelaku diamankan langsung ke Polres,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 500 kantong miras jenis cap tikus, dengan rincian 3 jerigen berukuran 30 liter.

Kemudian 4 karung masing-masing berisi 50 kantong cap tikus, serta 2 kantong plastik besar berisi miras jenis yang sama.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan temuan ini Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” kata Iwan.

Iwan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi miras ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

“Bisa lapor kalau mengetahui ada peredaran miras maupun obat-obatan terlarang dan kami langsung tindaklanjuti,” ucapnya.

(srm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan