Pria di Ternate Ditangkap Gegara Diduga Jual Cap Tikus

Terduga pelaku penjual miras saat diamankan.

AyoTernate.com – Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan seorang warga berinisial Y (44) dan menyita belasan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus pada saat razia yang digelar di Kecamatan Ternate Utara, Sabtu (06/12/2025).

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Riski Kurniawan Tresnadi melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo mengatakan, kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran miras di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

“Miras yang diedarkan itu di sekitar terminal dan pasar tingkat. Jadi kami menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ternate Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 12 botol minuman cap tikus berukuran 600 mili liter (Ml) yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

“Pria tersebut diketahui berinisial Y (44), beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate,” ucapnya.

Sudirjo menambahkan, barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol ilegal beserta pelaku langsung diamankan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk menjual atau terlibat dalam peredaran Miras.

“Polres Ternate menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.(uki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan