Permudah Masyarakat, Polres Kepulauan Sula Sosialisasi SKCK Online
SANANA, AyoTerbate.com – Satuan Intelkam Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) secara online.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sula IPTU Hajrun Ismail, melalui anggota petugas SKCK Bripda Didit menyampaikan, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan pembuatan SKCK online melalui aplikasi Polri Super App Presisi.
“Kami berharap masyarakat lebih memahami dan memanfaatkan layanan ini agar proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan efisien,” kata Didit, Rabu (24/9/2025).
Aplikasi Polri Super App, lanjut Didit, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Baca Juga: Diminta Segera Diselesaikan, Proyek PAUD Ini Diduga Milik Ketua KNPI Kepualaun Sula
Melalui aplikasi ini, ia menambahkan, seluruh proses dapat dilakukan dari pengisian formulir hingga pembayaran secara online, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.
“Dengan adanya aplikasi Super App ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan SKCK, bisa lebih cepat dan tepat, selain mensosialisasikan juga menjelaskan tata cara penggunaan layanan SKCK online,” ujarnya.
Sosialisasi ini, kata Didit, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan digital yang disediakan oleh Polri, serta mendorong penggunaan teknologi untuk mempermudah akses pelayanan publik.(uki/red)





Tinggalkan Balasan