Diminta Segera Diselesaikan, Proyek PAUD Ini Diduga Milik Ketua KNPI Kepualaun Sula
AyoTernate.com – Proyek pembangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Modapuhi Trans, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga dkerjakan Ketua Komite Pemuda Indonesia (KNPI) Rifai Umasugi diminta untuk diselesaaikan.
Karena, bangunan yang sebelumnya digunakan untuk ruang belajar, pada tahun 2024 telah dibongkar seluruhnya untuk dibangun baru sejak tahun 2024.
Namun, hingga tahun 2025 ini proyek pembangunan PAUD tersebut belum bisa digunakan oleh anak-anak untuk aktifasi belajar.
Dengan kondisi pembangunan yang belum bisa diguanakan itu, warga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk mendesak pihak ketiga agar selesaikan proyek itu.
“Saya rasa ini adalah pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang mau bersekolah,” kata Jul (33), salah satu warga Kepulauan Sula, Selasa (23/9/2025).
Jul mengatakan, tidak selesainya proyek ini karena pemerintah lemah dalam melakukan pengawasan. Sehingga pihak ketiga yang dipercayakan urus proyek tidak serius selesaikan pekerjaan itu.
“Pemerintah gagal dalam melakukan pengawasan. Pembangunan yang menyangkut dengan pendidikan harusnya diperhatikan betul-betul. Supaya di tahun ini anak-anak sudah bisa bersekolah. Yang rugi pasti masyarakat setempat,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Sekretaris PBB Kepulauan Sula Diduga Bohongi Hakim dalam Penyaksian Kasus BTT
Dari informasi yang didapatkan Ayo.Ternate.com, sampai saat ini biaya tukang juga belum dibayar lunas. Dalam perjanjian, biaya tukang dalam pekerjaan itu sebesar Rp22 juta. Tapi baru dibayar Rp10 juta, masih tersisa Rp12 juta yang belum dibayar.
Sementara itu, Ketua KNPI Kepulaua Sula, Rifai Umasugi saat dikonfirmasi mengatakan, soal ini kemarin sisa sedikit. Tinggal cat dan plester sedikit saja, cuman ada sedikit kedala, jadi belum sempat lanjut.
“Tapi sehari dua mau diselesaikan. Soalnya cuma sisa sdikit itu saja,” kata Rifai via WhatsApp.
Ketika ditanya proyek harus diselesaikan tahun 2024, Rifai menyampaikan, bukan 2024. Soalnya ini kemarin keterlambatan pengurusan kontrak atau gambar, jadi pencairan juga terlambat, pekerjaannya jalan pasca pemilihan, sekitar akhir tahun.
“Rencana mau selesaikan dulu baru sekalian dengan upah tulang, karna upah baru dibayar setengah,” ujarnya.
Kemudian, wartawan AyoTernate.com mencoba konfirmasi ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim via WhasApp belum direspon.(uki/red)





Tinggalkan Balasan