Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Citra Mus di Polres Taliabu Jalan di Tempat
AyoTernate.com – Laporan terkait kasus dugaan ijazah palsu Citra Puspasari Mus di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, jalan di tempat.
Harusnya, laporan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret adik kandung Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus itu sudah ada titik terang dari Polres Taliabu.
Sebab, kasus dugaan ijazah palsu tersebut sudah cukup lama ditangani oleh Polres Taliabu. Masalah itu dilaporkan sejak tahun 2024.
Namun, proses hukumnya sempat tertunda lantaran adik kandung mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus itu terdaftar sebagai calon Bupati Taliabu 2024.
Berita Terkait: Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra Mus di Polres Taliabu Masih Proses Penyelidikan
Tentu, publik butuh penjelasan atau titik terang dari pihak kepolisian. Supaya tidak menjadi kecurigaan yang berlebihan. Apalagi Citra sendiri pernah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pulau Taliabu yang telah menduduki jabatan kepala dinas.
Selama menjadi ASN, sudah pasti Citra digaji menggunakan uang daerah. Maka dari itu, kasus dugaan ijazah palsu ini harus segera diselesaikan oleh Polres Taliabu.
“Masih dalam proses,” kata Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim kepada AyoTernate.com, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, Praktisi Hukum Maluku Utara, Julkarnain Yoisangadji menilai Polres Taliabu lambat tangani kasus dugaan ijazah palsu Citra Mus.
“Kasus ini bisa dibilang lambat ditangani. Karena bukan laporan tahun 2026, tapi sudah dari 2024. Masa belum ada kepastian hukum,” katanya.
Harusnya, Julkarnain menyampaikan, Polres Taliabu sudah memberikan kepastian. Karena ini menyangkut dengan ASN yang pernah menjabat kepala dinas.
“Semoga saja Polres Taliabu tidak main-main dalam menangani perkara ini. Dugaan ijazah palsu ini tidak terlepas dari pertanggung jawaban keuangan daerah. Jadi harus diusut sampai ada titik terang,” pungkasnya.(red)




Tinggalkan Balasan