807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi Kemerdekaan
AyoTernate.com – Sebanyak 807 warga binaan dan anak binaan di wilayah Maluku Utara menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang dinilai disiplin serta bersungguh-sungguh mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Maluku Utara beserta jajaran, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara, Kepala Lapas Ternate, serta para pejabat fungsional dan pejabat terkait.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.
“Remisi ini adalah hak sekaligus penghargaan negara atas kesungguhan Saudara menaati peraturan. Jadikan ini pendorong untuk terus memperbaiki diri dan membangun kesadaran menjadi warga negara yang produktif,” ujar Sarbin pada Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik dan produktif.
(srm/srm)




Tinggalkan Balasan