Polisi Sita 18 Sachet Kecil Sabu, Satu Pria di Kota Ternate Diamankan

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Foto: Istimewa

AyoTernate.com – Seorang pria berinisial MR (40) diamankan pihak kepolisian. MR diamankan pada Selasa (3/2/2026) dengan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyimpanan narkotika di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Menindaklanjuti laporan itu, kata dia, tim operasional unit 5 Ditresnarkoba Polda Maluku. Utara melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai.

“Saat melakukan pemantauan di Kawasan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MR di lokasi tersebut,” ujar Wahyu Istanto.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil penggeledahan badan terhadap MR, petugas menemukan tiga sachet kecil berisi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan interogasi awal, MR mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dengan disaksikan keluarga serta Ketua RT setempat. Di situ, petugas menemukan 15 sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Wahyu Istanto menyatakan, dengan demikian secara keseluruhan petugas mengamankan 18 sachet kecil sabu dengan berat bruto 3,48 gram. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wahyu Istanto menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Hal ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan