Mahasiswa Penjual Cap Tikus di Ternate Ditangkap Polisi
AyoTernate.com – Polres Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus dalam kegiatan patroli dan razia di wilayah Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Sabtu (31/01/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Satuan Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya oknum yang membawa serta menjual minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Sat Samapta melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang membawa minuman beralkohol ilegal dari Pelabuhan Ahmad Yani menuju lokasi penjualan.
“Sesampainya di lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan minuman beralkohol ilegal, tim langsung melakukan razia dan penggeledahan di sebuah rumah warga. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti minuman keras di dalam rumah tersebut,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial F (21), seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, serta inisial Y (30), wiraswasta beralamat di Manado.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua tas berisi 71 botol plastik ukuran 600 mililiter yang berisi minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadan,” tutupnya.(red)



Tinggalkan Balasan