Keluarga Santi Desak Terduga Pelaku Pembunuhan di Halmahera Utara Dihukum Mati

Ilustrasi.

AyoTernate.com – Keluarga korban mutilasi asal Desa Gurua, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, yakni Santi berharap terduga pelaku, berinisal AW mendapat sanksi hukuman mati.

Santi ditemukan tewas mengenaskan di bawah jembatan Desa Wari, Kecamatan Tobelo pada Kamis 25 Desember 2025. Pelaku memasukkan tubuh Santi di dalam karung.

Dalam kasus ini, selain AW yang merupakan terduga pelaku utama, ada juga dua orang temannya yang terlibat di dalamnya, sehingga mereka bertiga semua telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berdua yang ikut ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Halut itu, di antaranya berinisal RJ (19) dan I alias Kandi (21).

“Keluarga Santi minta para pelaku pembunuhan mendapat hukuman mati,” kata Penasehat Hukum, Yulia Pihang, Rabu (7/1/2026).

Tentu, Yulia mengatakan bahwa dalam kasus ini keluarga Santi berharap agar polisi, jaksa dan pengadilan menegakkan keadilan yang setimpal.

“Ini adalah kasus yang tidak ada ampunan. Jadi keluarga inginkan harus nyawa ganti nyawa,” ujarnya.

Yulia menambahkan bahwa dia akan tetap serius mengawal kasus pembunuhan dengan cara mutilasi ini sampai selesai.

“Kami terus kawal kasus tersebut. Jangan sesekali penegakan hukum mencoba untuk bernegosiasi dengan pelaku dan keluarganya,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan