Perempuan di Halmahera Utara Diduga Dimutilasi

Ilustrasi.

AyoTermate.com –  Seorang perempuan di Desa Gurua, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara berinisal S diduga dimutilasi oleh AW.

Penasehat Hukum korban, Yulia Pihang menceritakan pada hari Sabtu 13 Desember 2025, S dijemput oleh AW di acara pesta di Desa Popilo. Setelah itu korban tidak lagi pulang ke rumahnya.

Namum, Yulia menyampaikan keluarga korban mengira kalau S sedang nginap di rumah temannya. Akan tetapi, selang beberapa hari, S tak kunjung pulang. Kemudian, di tanggal 20 Desember 2025, keluarga korban datangi Polres Halut untuk melaporkan hilangnya S.

Anehnya, lanjut Yulia, polisi yang menerima laporan tersebut tidak menggubris keluarga korban. Malah menyuruh keluarga S untuk balik ke rumah, polisi menyampaikan S sedang bersama dengan pacarnya.

“Padahal tugas polisi harusnya tindaklanjuti laporan dari masyarakat. Keluarga S bukan saja datang di tanggal 20, tetapi hampir setiap hari sampai tanggal 24 Desember 2025,” kata Yulia, Jumat (26/12/2025).

Yulia mengatakan, keluarga korban meminta kepada polisi agar menurunkan anjing pelacak, karena ada warga yang mencium bau tidak sedap. Tetapi polisi masih banyak alasan.

“Karena keluarga datang ulang-ulang kali, akhirnya polisi turun ke lokasi yang ada bau tidak sedap. Namun belum ditemukan,” ujarnya.

Jadi, dia menambahkan, keluarga korban dan masyarakat memutuskan untuk mencari sendiri dan menanyakan orang-orang yang diduga kenal dengan pelaku.

“Ada salah satu orang yang menyampaikan ke keluarga korban, bahwa terduga pelaku sempat bilang mau buang karung di dalam sungai Wari. Pencarian dilanjutkan di sekitar jembatan sungai tersebut,” ungkap Yulia.

Di saat pencarian di lokasi sungai Wari, kata Yulia, keluarga korban pada Kamis 25 Desember 2025, temukan sebuah karung yang terikat rapat.

“Setelah dibuka karung itu, ternyata benar potongan manusia. Keluarga hanya kenal baju yang dipakai S pada tanggal 13 Desember 2025, hari di mana S tak lagi pulang ke rumah,” bebernya.

Ketika S ditemukam, Yulia membeberkan keluarga korban langsung menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan evakuasi.

“Yang jelas saya akan kawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Saya juga akan lapor Polres Halmahera Utara ke Polda Maluku Utara,” tegasnya.

Tentu, kata dia, langkah untuk melapor terkait layanan SPKT ke Propam akan dilakukan, namun saat ini pihaknya mendesak Polres Halut segera lakukan autopsi pada mayat korban untuk mengetahui pasti tindakan pelaku terhadap korban.

“Apakah hanya membunuh korban atau ada hal lain yang dilakukan pelaku terhadap korban sebelum korban dibunuh. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara cepat tanpa pandang bulu,” pungakasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan