Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Amankan Ratusan Botol Miras
AyoTernate.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus. Ratusan botol miras itu diamankan di kapal motor Uki Raya 04 yang tiba dari Kota Manado, Jumat (8/5/2026).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan ratusan botol minuman keras yang diduga hendak diselundupkan.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad yani IPTU Mirna Oramali melalui Kasihumas Polres Ternate IPDA Sudirjo menyampaikan, dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 216 botol minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran masing-masing 600 mililiter.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk distribusi barang ilegal,” ujar Sudirjo.
Sudirjo mengatakan, miras itu ditemukan di deck 1 kapal, tepatnya di samping pintu menuju deck 2. Miras tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam kardus, kemudian dilapisi kembali menggunakan karung berukuran kecil, serta ditutupi dengan tumpukan sayuran guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Sudirjo menegaskan, bahwa Polres Ternate berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
(srm/red)

Tinggalkan Balasan