Rangkap Tiga Jabatan di Pemda Pulau Taliabu, Ritma Tri Astuti Dikritik
AyoTernate.com – Warga kritik salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ritma Tri Astuti yang merangkap tiga jabatan.
Tiga jabatan yang dirangkapn Ritma Tri Astuti itu, di antaranya Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kilong.
“Ini mencederai prinsip profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” kata Muhlifun La Guna, salah satu warga Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (22/12/2025).
Muflihun menegaskan bahwa rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan lemahnya manajemen birokrasi.
“Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa optimal jika satu pejabat dipaksa mengurus tiga tanggung jawab besar dalam waktu bersamaan? Ini bukan efisiensi, ini kegagalan perencanaan SDM,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa krisis SDM tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan rangkap jabatan. Pemerintah daerah dinilai tidak serius melakukan regenerasi dan peningkatan kapasitas aparatur, baik melalui rekrutmen terbuka, pelatihan berkelanjutan, maupun penataan ulang struktur organisasi.
“Jika SDM terbatas, solusinya bukan menumpuk jabatan pada satu orang, tetapi memperbaiki sistem,” pungkasnya.(red)





Tinggalkan Balasan