Pasangan Terduga Pelaku Perselingkuhan Ditangkap di Salah Satu Rumah di Ternate 

erduga pelaku perselingkuhan diamankan di Polres Ternate.

AyoTernate.com – Polisi tangkap pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri di salah satu rumah di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara (10/12/2025), pukul 02.00 WIT.

Untuk laki-laki berinisial SH (32) dan perempuan berinisial MP (28), mereka berdua diduga merupakan pasangan yang selingkuh, sehingga membuat warga sekitar resah dan melaporkan ke Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengatakan setelah menerima laporan, tim Satgas segera menuju lokasi dan menemukan sepasang pria dan wanita berada di salah satu rumah warga. Keduanya kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, pasangan tersebut mengakui kalau mereka bukan suami istri. Untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, pukul 02.55 personel Satgas Preventif membawa keduanya ke Mapolres Ternate,” katanya.

Sudirjo mengaku mereka masing-masing berinisial SH (32) laki-laki, dan inisial MP (28) perempuan. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Ternate tetap komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.(uki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Sosok

Dialog Tuhan